Sektor Properti Masih Berpotensi Dongkrak Ekonomi RI

Muhammad Kemal Farezy Apr 5, 2024 0 Comments
Sektor Properti Masih Berpotensi Dongkrak Ekonomi RI

Tangerang, BisnisPro.id – Sektor industri properti terus dibutuhkan untuk mendukung kehidupan masyarakat, sehingga memiliki potensi besar untuk memajukan ekonomi Indonesia. Joko Suranto, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), menggambarkan sektor perumahan sebagai ‘Big Giant’ yang sedang tidur.

Ia menegaskan bahwa sektor ini telah terbukti memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebetulnya potensi untuk menjadi pengungkit ekonomi kalau dari proyeksi Indonesia 4,9 pertumbuhan ekonomi di 2024 ini, maka dari sektor properti sebenarnya kalau itu jadi sebuah proyek nasional, kita meyakini bisa tumbuh sampai 5,3 minimal. Karena ada kontribusi dari sektor properti itu sekitar 0,3-0,4%,” ujar Joko kepada detikcom, Kamis (4/4/2024).

Joko menjelaskan bahwa backlog perumahan saat ini masih mencapai angka yang besar, mencapai 12,7 juta. Menurutnya, hal ini disebabkan karena properti belum dianggap sebagai faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi. Selain itu, menurut Joko, anggaran yang dialokasikan untuk sektor properti masih terbilang kecil.

“APBN (sektor properti) itu hanya 0,3 persen, sangat-sangat kecil. Padahal sektor properti ini backbone-nya adalah berupa industri yang terkait 185 industri dan sudah menyerap 17 juta tenaga kerja,” katanya.

“Bayangkan kalau kita fokus terhadap backlognya itu 12,7 juta saja, berapa tenaga kerja yang diserap, berapa PDB yang bisa kita tumbuhkan. PDB kita dari sektor properti masih di 14 persen, sementara di Malaysia, di Filipina, di Thailand bahkan itu sudah di atas 20 persen,” Joko menambahkan.

Joko menjelaskan bahwa Realestat Indonesia (REI) telah mengajukan pendekatan propertinomic dengan empat pilar utama untuk mendorong pertumbuhan sektor properti. Pilar-pilar tersebut mencakup kelembagaan, kebijakan, anggaran, dan penunjukan proyek-proyek properti sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Dalam hal kelembagaan, REI berharap agar ada kementerian atau direktorat khusus yang bertanggung jawab atas manajemen dan pelaksanaan pertumbuhan serta penyediaan perumahan di Indonesia. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia masih memiliki backlog sebesar 12,7 juta yang belum terselesaikan dengan efektif.

Di sisi kebijakan, REI menyoroti bahwa izin industri properti tersebar di enam kementerian yang berbeda, menyebabkan masalah koordinasi di berbagai lembaga. Oleh karena itu, perbaikan dalam regulasi dan perizinan sektor properti menjadi sangat penting, dengan pengaturan yang dilakukan oleh keenam kementerian tersebut.

Leave a Reply

Leave a facebook comment

Kurs Hari Ini

Update Covid-19 Hari Ini

Banner Ads